Sabtu, 31 Maret 2018

Pendidikan di Indonesia



PENDIDIKAN DI INDONESIA
Jurusan Fisika dan Pendidikan Fisika 
Fakultas Sains dan Matematika, Universitas Kristen Satya Wacana
erwingea19@gmail.com


ABSTRAK 

Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan suatu bangsa serta berguna dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap elemen masyarakat. Karena melalui pendidikan akan tercipta berbagai generasi-generasi yang unggul serta kompetitif dalam bidangnya masing-masing dan mereka siap menghadapi tantangan yang terjadi dimasa mendatang. Jika dalam sebuah lingkungan  ada banyak warga masyarakat yang memperoleh pendidikan, maka dapat dipastikan lingkungan masyarakat tersebut memiliki sisi unggulnya dibandingkan dengan lingkungan lain yang tidak sama dengan keadaan lingkungan tersebut dari sisi jumlah masyarakat yang mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, sudah selayaknya seluruh elemen masyarakat dapat memperoleh pendidikan dengan layak tanpa suatu  batas. Hal ini sangat menjadi perhatian banyak orang karenaada sebagian kecil masyarakat tidak memperoleh pendidikan dilihat dan dibuktikan dari masih lemahnya pendidikan di Indonesia. Selain itu satu persatu permasalahan pendidikan bermuculan dipermukaan. Pemerintah selayaknya memberikan perhatian yang lebih terhadap masalah pendidikan. Karena salah satu  kesuksesan sebuah negara adalah  terlihat indikator keberhasilan pendidikanya.

Key words : pendidikan, lingkungan, masalah


PENDAHULUAN 

Pendidikan memiliki perana yang penting guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Karena melalui proses pendidikan kita akan mampu dalam meningkatkan kemampuan yang kita miliki dari pribadi masing-masing. Pendidikan juga dapat menciptakan generasi, yang unggu serta kreatif dan kompetitif dlam upaya menghadapi tantangan yang akan terjadi masa depan yang penuh dengan persaingan di era globalisasi. Diperlukan sebuah komitmen dalam membangun kemandirian dan pemberdayaan yang menompang kemajuan pendidikan dimasa mendatang demi ketercapaian idealisme dan tujuan pendidikan.

Menurut bahasa pendidikan berasal dari bahasa Yunani ''Paedagogik'' yang berasal dari 2 (dua) kata ''pais'' artinya anak dan ''again'' berarti bimbingan. ''Paedagogik'' artinya bimbingan yang diberikan kepada  seseorang anak. Dalam bahasa Inggris pendidikan diterjemahkan menjadi ''Education''. Kata in berasal dari bahasa Yunani ''educare'' yang mempunyai arti membawa keluar yang tersimpan dalam jiwa anak, untuk dituntun agar dia dapat tumbuh dan berkembang. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik dan kecerdasan pikiran yang berarti pendidikan merupakan sebuah proses pengubahan perilaku dan sikap seseorang atau kelompok tertentu.

Defenisi Pendidikan Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 Bab I, pada pasal 1 menggariskan suatu pengeritian : ''Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dalam proses pembelajaran agar peserta disik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta kepribadian yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara''.

Selama ini kita mengetahui bahwa pendidikan merupakan sebuah sistem yang terorganisir dan terencana. Salah satu masukan dalam sistem pendidikan ini adalah lingkungan. Lingkungan yang baik menciptakan manusia yang memiliki budi pekerti luhur, sedangkan yang buruk hanya akan meciptakan manusia-manusia yang memiliki budi peketi luhur pula, atau seringkali kita dengar ''orang jahat akan mempengaruhi orang lain yang didekatnya untuk berbuat jahat''. Selain itu juga ada pepatah mengatakan ''berkumpullah dengan orang-orang yang berilmu dan kamu akan mendapatkan ilmu mereka baik secara langsung maupun tidak langsung''. Kedua pepatah ini membuktikan kepada kita bahwa lingkungan memang sangat mendukung demi terciptanya manusia yang mempu mengembangkan kemampuanya ditengah-tengah masyarakat yang kompleks.

Dalam Undang-Undang  Republik Indonesi Nomor 20 Tahun 2003, Pada bagian Bab II Pasal 3 mengatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak seta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, denga bertujuan untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepad Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berimul, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, nasionalisme serta bertanggungjawab untuk kemajuan bangsa dan negaranya.

Menurut Ki Hajar Dewantara, Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia, '' Pendidikan pada Umumnya Berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhya budi pekerti (kekuatan dalam bentuk batin maupun karakter pribadi seseorang), pikiran (dalam bentuk intelek dan tubuh anak); dalam taman siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagain itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, dan supaya tejadi keselarasan terhadap dunianya.

Ki Hajar Dewantara adalah tokoh peletak dasar yang kuat dan kokoh didalam pendidikan Nasional yang Progrsif serta fundamental untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang. Beliau juga dikenal sebagai tokoh pelopor dasar Perguruan Taman Siswa. Dasar ini kemudian dikenal dengan ''Pancaa Darma'' dasar-dasar ini merupakan bagian dari dasar kemerdekaan, kebangsaan, kemanusiaan, kebudayaan dan kodrat sosial serta kodrat alam. Dasar kemerdekaan ini dalam pelaksanaanya dimaksudkan supaya pendidik mampu memberikan kebebasan kepada anak didik untuk mengelolah dirinya, mengatur diri sendiri dan mampu mengembangkan dirinya sendiri. Namun kebebasan ini harus berlandaskan kepada nilai hidup yang tinggi, sehingga dapat mewujudkan keseimbangan dan keselarasan baik didalam kehidupan secara individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Melalui konsepsi ini Ki Hajar Dewantara meletakkan dasar kodrat anak sebagai faktor utama yang terkenal dengan semboyan ''Marilah kita berhamba kepada sang anak''. Cita-cita ini dapat terlaksana jika diberikan kepada anak kebebasan dan kemerdekaan untuk menjadi yang beradab sesuai dengan kebudayaan dan menghormati bangsanya sendiri tempat dia dilahirkan.

Kemudian Ki Hajar Dewantara membagi Lingkungan pendidikan menjadi 3 (tiga) macam, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan ini lebih dikenal sebagai Tripusat pendidikan. Ki Hajar Dewantara sendiri menyebut ketiga lingkungan ini sebagai sebuah perkumpulan pemuda yang mempunyai jati diri dan arah pandang serta tujuan yang sama.

Berbeda dengan Ki Hajar Dewantara, Philip H. Coombs meracu ketiga lingkungan yang telah disebutkan diatas dengan dasar pemilihan pendidikan yang sudah dikembangkanya. Pemilihan tersebut antara lain pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal. Menurut pendidikan formal adalah pendidikan berprogram, terstruktur yang berlangsung secara formal disekolahan. Pendidikan Informal adalah pendidikan yang tidak terprogram dan tidak terstruktur. Serta pendidikan non formal adalah pendidikan yang terstruktur dan terprogram serta berlangsung diluar sekolahan.

Perlu kita ketahui bersama bahwa lingkungan keluarga yang harmonis dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan anak. Sebaliknya lingkungan keluarga yang sering tejadi masalah baik dari dalam maupun dari luar akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak. Dari sinilah kita bisa melihat dan mengamati   bahwa peran dari orang tua di dalam membimbing dan mengarahkan anak-anaknya agar menjadi manusia yang cerdas serta mandiri dalam berbagai hal.

Kita pasti telah mengetahui dengan jelas bahwa tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan. Untuk itulah orang tua membutuhkan sebuah lembaga khusus yang mampu mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan pada anak. Dengan alasan inilah dibentuk sebuah lembaga formal yang dikenal dengan sebutan sekolah, yang kemudian tercipta dari adanya pertimbangan pemikiran efesiensi dan efektifitas terhadap pemberian pendidikan dalam lingkungan masyarakat.

Sekolah memang diciptakan dari, oleh dan untuk warga masyarakat itu sendiri. Sekolah tentunya harus mampu untuk bertanggungjawab atas pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan kepadanya. untuk itu sekolah harusnya mengikuti haluan dari masyarakat yang bersangkutan, yang tercermin dari falsafah dan tujuan pendidikan, kurikulum hingga pengelolaanya.

Pendidikan yang dialami dalam lingkungan masyarakat telah dimulai ketika anak-anak sudah mulai lepas dari asuhan keluarga dan berada diluar lingkungan pendidikan sekolah. Namun orang tua tidak sepenuhnya melepaskan begitu saja anak-anak mereka, anak-anak tersebut tetap dalam pengontrolan dan pengawasan. Karena pengaruh yang didapatkan dari lingkungan masyarakat lebih luas dibanding dengan lingkungan pendidikan yang lainnya. Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat ada begitu banyak, ini meliputi berbagai bidang yang ada, baik pembentukkan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengetahuan, sikap dan minat, bahkan pembentukan kesusilaan dan keagamaan.

Seperti yang kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesi saat ini semakin memburuk. Hal ini dapat pula kita lihat dari rendahnya kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Bisa dikatakan guru-guru saat ini kurang berkompenten. Banyak guru  muda yang masuk kejurusan keguruan hanya karena tidak diterima di jurusan lain atau bahkan karena alasan kekurangan dana saat kuliah. Pemandangan ini sangat berbeda dengan guru-guru yang memang sudah lama mendidikasikan dirinya untuk mengajar. Mereka sudah memiliki banyak pengalaman mengajar murid dan pengalaman mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Selain itu ada pula masalah gaji guru yang menjadi penghambat guru untuk berkerja secara kompeten. Jika fenomena ini dibiarkan begitu saja, sudah dapat dipastikan pendidikan di Indonesia akan hancur, mengingat sebentar lagi akan ada banyak guru berpengalaman yang pesiun.

Faktor lainnya yang menjadikan pendidikan di Indonesia menjadi semakin terpuruk khususnya bagi pendunduk didaerah terbelakang adalah permasalahan yang menyakut sarana pembelajaran. Meskipun begitu bagi pendunduk di daerah terbelakang tersebut yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar di pakai untuk hidup dan kerja. Ada banyak penyebab yang menjadikan mereka tidak memperoleh pendidikan secara normal layaknya kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain masalah kekurangan pendidik dan jarak rumah ke sekolah yang cukup jauh.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan, '' Pendidikan ini  menjadi tanggung jawab pemerintah  sepenuhnya.'' Selain itu Presiden juga memamparkan berbagai langkah praktis yang akan diambil oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan, yaitu :

  • Langkah pertama adalah meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia yang diukur berdasarkan angka partisipasi. 
  • Langkah kedua adalah menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan yang terjadi di desa dan antara gender.
  • Langkah ketiga adalah meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional. 
  • Langkah keempat adalah pemerintah nantinya akan menambah jenis pendidikan dibidang kompentensi atau profesi sekolah atau profesi sekolah kejuruan demi terciptanya tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
  • Langkah kelima adalah meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
  • Langkah keenam adalah pemerintah akan meningkatkan anggaran pendidikan.
  • Langkah ketujuh adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan akan ditingkatkan.
  • Langkah kedelapan adalh pembiayaan bagi masyarakat miskin agar dapat meningkatkan fasilitas pendidikan yang ada.
Penyebab rendahnya pendidikan di Indonesia yang pertama adalah masalah rendah efektifitas pendidikan di Indonesia yang disebabkan karena tidak adanya tujuan pendidikan secara  jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanaka. Padahal pendidikan yang efektif dapat memungkinkan peserta didik untuk belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Maka dari itu seorang pendidik dituntut untuk meningkatkan kefektifan pembelajaran agar pembelajaran yang berlangsung dapat berguna.

Kedua adalah kurang efesiensi pengajaran di Indonesia. Efesiensi adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih 'murah'. Dalam sebuah proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhingkan lebih teliti lagi untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal ini pulalah yang kurang dalam pendidikan di Indonesia, kurang dalam mempertimbangkan prosesnya hanya memikirkan bagaimana caranya dapat meraih standar hasil yang telah disepakati. Selain itu adapula masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pengajar dan masalah-masalah lainnya yang menyebabkan kurangnya efesiensi proses pendidikan di Indonesia. Masalah-masalah ini akan berpengaruh terhadap peningkatan sumber daya manusia Indonesia ke jalur yang lebih baik.

Berbicara tentang mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, kita tidak hanya akan berbicara tentang biaya sekolah, training, kursus ataupun lembaga pendidikan formal atau informal lain, namun kita juga akan berbicara mengenai properti pendukung seperti buku dan biaya transportasi yang dikeluarkan. Disekolah Dasar Negeri saat ini sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, namun dibeberapa SD Negeri masih ditemui kasus tentang para peserta didik yang tetap dituntut untuk memenuhi perlengkapan belajar mereka sendiri seperti buku teks pelajaran, seragam, alat tulis dan lain sebagainya. Selain itu ada pula pendidik yang diwajibkan peserta didiknya mengikuti les dengan pendidik tersebut yang tentu dengan bayaran dan nantinya bayaran tersebut untuk sang pendidik ini sungguh mengejutkan pendidikan di Indonesia.
Waktu pengajaran di Indonesia jika kita bandingkan dengan negara lainnya relatif lebih lama. Dalam pendidikan formal di sekolah menegah, misalnya ada sekolah yang memulai jam belajar mengajarnya dari pukul 07:00 dan berakhir pada pukul 16:00, hal ini sangatlah tidak efesien, karena jika kita amati lagi banyak peserta didik yang kemudian mengikuti jam tambahan di lembaga lembaga pendidikan informal padahal mereka sebelumnya telah menghabiskan jam tambahan telah menghabiskan banyak waktu untuk mengikuti pendidikan formal di sekolah. Ini benar-benar terlihat sangat tidak efektif, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informasi demi melengkapi pendidikan formal yang dinilai masih sangat kurang.

Kurangnya mutu pengajararn juga menjadi masalah dalam efesiensi pendidikan. Karena dari kurangya mutu mengajar inilah yang menyebabkan peserta didik akhirnya kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengalami pendidikan tambahan yang juga mengeluarkan banyak biaya. Masalah dan akhirnya karena pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Sebagai contoh saja seorang yang mempunyai pendidikan dasar di bidanga bahasa, namun mengajarkan teknologi, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal ini bisa kita lihat dalam kondisi pendidikan di lapangan yang memang nyata adanya. Penyebab lainnya juga bisa diakibatkan karena pendidik kurang mampu untuk mengkomunikasikan bahasa pengajaran dengan baik, hingga mengerti dan menarik perhatian peserta didik.

Konsep efisiensi dapat tercipta jika produk yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya mengandalkan masukan yang relative tetap, atau bisa juga masukan kecil namun mampu untuk menghasilkan keluarang yang optimal. Konsep ini terdiri dari efesiensi teknologis dan efesiensi ekonomis. Efesiensi teknologis penerapanya dalam pencapaian kuantitas ekonomis tercipta fisik sesuai ukuran hasil yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk efesiensi ekonomis tercipta ketika ukuran nilai kepuasan atau harga yang sudah diterapkan terhadap keluaran atau hasil produk.

Ketiga adalah masalah standarisasi pendidikan di Indonesia. Apabila kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita nantinya juga akan membicarakan tentang standarisasi pengajaran yang kita terarpkan seiring dengan perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan yang terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Kompetensi yang dibutuhkan masyarakat juga ikut berubah sesuai dengan modernisasi dan globalisasi. Kuantitas pendidikan juga dapat diukur dari standar kompetensi didalam berbagai versi, sehingga dibentuklah badan-badan baru untuk melaksanakan standarisasi dan kompetensi tersebut. Contohnya Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Standarisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan ini dapat memicu, munculnya kemungkinan terburuk yakni dengan adanya pendidikan yang terkukung oleh standarisasi dan kompetensi saja hingga dapat dihilangkan makna dan tujuan pendidikan yang ada. Nantinya peserta didik hanya memikirkan bagaimana agar dapat tercapai standar pendidikan, bukan bagaimana agar pendidikan tersebut berjalan dengan efektif dan dapat digunakan secara kontiyu. Mereka cenderung tidak mempedulikan bagaimana cara meraih hasil atau spesifikasinya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah bagaimana memenuhi nilai diatas standar.

Kita juga mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Kasus pelaksanaan UAN hampir selalu menjadi kontrovesi, padahal sistem evalusasi UAN sudah cukup baik. Namun sangat disayangkan evaluasi seperti itu digunakan untuk menentukan kelulusan peserta didik dibangku sekolah. Pelaksanaan yang hanya dilakukan satu kali tanpa melihat proses yang dilalui oleh peserta didik selama berada dibangku sekolahan atau selama menjalani proses pendidikan. Selain daripada itu evaluasi seperti ini hanya mengevaluasi tiga bidang study tanpa mengevaluasi bidang lainnya yang telah diikuti oleh peserta didik. Hal inilah yang menjadi pertimbangan banyak orang tentang keberhasilan Pelaksanaan UAN selama beberapa tahun belakangan ini.


Ada banyak hal laninya yang kita lihat sebagai penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesai lebih jauh lagi. Penyebab-penyebab ini dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam lagi pada akar permasalahan  yang ada. Dan apabila kita nantinya sudah menemukan akar permasalahanya niscaya kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga menjadi lebih baik.

Dengan adanya langkah-langkah yang diambil oleh Presiden pada pembahasan diatas, diharapkan dapat segera menuntaskan segala permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia. Mengingat pendidikan memiliki arti yang sangat penting bagi masa depan bangsa. Selain itu sebagai manusia yang berpendidikan kita juga dituntut untuk lebih kritis lagi terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia. Jika masih menemui permasalahan dalam dunia pendidikan selayaknya kita dapat menemukan solusi yang terbaik untuk memecahkan masalah tersebut dan bukan untuk menambah permasalahan.


DAFTAR PUSTAKA

Munib, Achmad, dkk. 2012, Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UPT MKK UNNES
Tirtaraharja, Umar, La Sula, S L. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT, Asdi Mahasatya
Setiawan, Benni. 2008. Agenda Pendidikan Nasional. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Ibnu Hamad. 2013 Mari, Memerdekakan Pendidikan Kita, Kompas Online Jumat, 18 Oktober 2013,  http://edukasi.kompas.com.
Sukrisno Santoso. 2012, Makalah Masalah Pendidikan di Indonesia. http://meilanikasim.
wordpress.com/2009/03/08/makalah-masalah-pendidikan-di-indonesia

Ibrahim Bafadal. 2013. Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Emas. Kompas Online Jumat, 18 Oktober
2013. http://edukasi.kompas.com/read/2013/10/18/1053115/Pendidikan. Berkualitas.untuk.Generasi.Emas






Tidak ada komentar:

Posting Komentar