Senin, 01 Juli 2019

pertemuan ilmiah dan karya tulis ilmiah


PERTEMUAN ILMIAH DAN KARYA TULIS ILMIAH

Pertemuan ilmiah adalah suatu sarasehan yang membahas masalah ilmiah secara ilmiah ataupun tukar informasi ilmiah ataupun mengambil kesepakatan ilmiah.


  • MOTIVASI
Adapun yang mendorong atau menyemangati diadakannya petemuan ilmiah adalah kesadaran bahwa seorang ilmuwan tidak akan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dalam kesendirianya dan memerlukan komunikasi dengan ilmuwan-ilmuwan lainnya dalam rangka
  1. Saling tukar informasi dalam semangat saling asah-asih-asuh, yakni saling memberlajarkan
  2. Mengembangkan ilmu pengetahuan secara bersama dealm semangat gontong royong, saling memberi dan menerima, serta saling mengutungkan. 
  • JENIS-JENIS FORUM
Pelaksanaan pertemuan ilmiah pada umunya didasari dengan presentasi atau penyajian makalah. Adapun forum-forum pertemuan ilmiah itu dapat dibedakan sebagai berikut :
  1. Seminar, Dalam seminar, ada tema, arah, tujuan, dan diskusi di samping tanya jawab.
  2. Simposium, Simposium berbeda dari seminar dalam hal lebih bebas dan longgarnya tema, arah, maupun tujuannya, sedangkan suasana diskusi dan tanya jawab sama dengan yang dalam seminar.
  3. Konperensi, Konperensi berbeda dari seminar maupun simposium dalah hal sifat kelokaryanya, dimana ada kesimpulan dan rangkuman hasil diskusi dan tanya jawab. Seperti halnya dengan seminar, konperensi juga bersifat thematis serta memiliki arah dan tujuan. Di samping itu konperensi juga diharapkan menghasilkan penyelesain masalah ataupun menelorkan kesepakatan ilmiah, sejalan dengan tujuannya, dan direncanakan secara cermat.
  4. Konggres, Konggres tak lain dari konperensi yang diperluas forumnya maupun cangkupan materinya. Kalau konperensi itu lebih mirip seminar, maka konggres lebih mirip simposium dalam hal longgarnya tema disamping lebih luasnya cakupan materinya, dan seperti halnya dalam konperensi, dalam konggres dihasilkan berbagai penyelesain masalah dan diambil berbagai kesepakatan ilmiah serta kesimpulan yang bersifat kongklusif-komprehensif.
  • KARYA TULIS ILMIAH
Kita bedakan berbagai karya tulis ilmiah sebagai berikut :

  1. Makalah, Ada 2 jenis makalah yakni yang untuk dipublikasi ilmiah dan yang untuk disajikan dalm seminar atau pertemuan-pertemuan ilmiah lainnya. Di samping itu makalah mungkin juga berupa laporan singkat sebagai technical report untuk kalangan terbatas tertentu, dalam suatu lembaga penelitian tertentu ataupun di industri-indrustri,
  2. Laporan Penelitian, Laporan penelitian tak lain ialah yang berupa uraian  dan pembahasan hasil penelitian selaku pertanggung jawaban ilmiah kepada pemberi tugas yang mensponsori atau memprakarsai atau mebiayai, dan tidak memuat hal-hal yang sifatnya administratif.
  3. Skripsi, Thesis, Disertasi , Pada umumnya di akhir pendidikan tinggi, mahasiswa diwajibkan melakukan penelitian ilmiah dalam rangka melatihkan dan menanamkan metode ilmiah dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, yang hasilnya ditulis sebagai skripsi bagi jejang S1, thesis bagi jejang S2, dan disertasi bagi jejang S3.Skripsi adalah yang paling singkat dan kerapkali hanya merupakan rangkuman dan singkatan hasil studi pustaka, namun pembahasanya harus memiliki bobot ilmiah yaitu kritis, analitis, dan prediktif yakni daripadanya dapt dijabarkan suatu hipotese. Sedangkan Thesis harus diangkat dari kegiatan penelitian sendiri dan sepenuhnya harus mencerminkan penguasaan metode ilmiah. Disamping itu, penelitian untuk thesis harus dihasilkan karya orisinil ataupun penemuan atau inovasi baru, Adapun Disertasi adalah hasil karya tulis ilmiah untuk program doktor, di samping mencerminkan penguasaan metode ilmiah juga harus mengandung pembahasan yang mendalam dan mencangkup wawasan ilmiah yang luas. Kecuali itu penelitian untuk disertasi harus menghasilkan penemuan baru yang fundamental, yang membuka cakrawala baru, bukan hanya sekedar inovasi thenis semata. 
Berbeda dengan karya tulis ilmiah itu bersifat ringkas, tetapi utuh, sistematik, tidak berbasa-basi, langsung menyangkut esensinya, jelas dan tegas maknanya, serta mudah dipahami maksudnya meskipun mendasar dan mendalam urainya.
Format redaksional karya tulis memang tergantung jenisnya, namun pada dasarnya;secara umum dapat dibagi atas bagian pembukaan, bagian utama, dan bagian penutup. Termasuk bagian pembukaan adalah Abstrak, Pengantar, Pendahuluan, Studi Pustaka, dan Perumusan masalah. Adapun bagian inti atau bagian pokok atau bagian utamanya, memuat tujuan, metodologi, presentasi dan analisa data, dan pembahasan induktif, Sudah tentu tidak semua karya tulis ilmiah memuat semaunya itu. Bagian penutup yakni bagian terakhirnya, akan memuat kesimpulan, usul dan saran, serta perumusan hasil penelitian secara menyeluruh, uvapan terima kasih kepada mereka yang terlibat dan membantu penelitian, daftar pustaka, dan akhirnya lampiran-lampiran yang perlu.
Format redaksional di atas hanyalah pada garis besarnya dan itupun tidak sepenuhnya harus berlaku untuk semua jenis karya tulis ilmiah. Detail redaksionalnya sudah tentu amat ditentukan oleh jenisnya. Yang untuk makalah yang hendak diterbitkan di majalah ilmiah, format redaksionalnya mengikuti ketentuan dari penerbit majalah. Sebagai etika normatif penulisan karya ilmiah, sebutan ''saya'' apalagi ''aku'' bahkan, ''kami'' lazimnya tidak pakai dan dipakai kata ''kita'' sebagai gantinya, mengingat setiap karya ilmiah itu dihasilkan dengan melibatkan banyak orang.

Pada hakekat materi karya tulis ilmiah itu diawali dengan bab Pendahuluan sehingga kerapkali Pendahuluan itu merupakan bab I, apalagi kalau bagian Pengantarnya ditiadakan ataupun dipadukan dengan bagian Pendahuluanya. Kalau bagian Pengantar itu diadakan maka Pengantar dibedakan dari Pendahuluan dalam hal Pengantar itu mengantarkan pembaca memasuki materi pokok sehingga antara lain mengemukakan alasan penulisan, tujuan, dan sistematisasi atau kerangka penulisan, dan kadang-kadang memuat ucapan terimakasih yang lazimnya ditulis dibagian akhir. Di lain pihak bagian Pendahuluan, menyiapkan pembaca untuk memahami esensi dari materi pokoknya. Dengan kata lain, bagian Pengantar lebih menyangkut aspek redaksional, sedangkan bagian Pendahuluan lebih menyangkut aspek ilmiahnya.
Sebelum bagian pengantar, lazim disajikan Abstrak ataupun Intisari, yang berisi garis besar dari materi pokok secara amat singkat, Dalam Abstrak, untuk kerjanya dipakai bentuk pasif, yakni dengan awalan di buknanya.

Untuk Skripsi, Thesis, dan Disertasi dan kadang-kadang juga untuk makalah disajikan pula Daftar isi setelah bagian pengantar sebelum bagain Pendahuluan dengan bagian Pengantar dituliskan setelah Abstrak. Adapun nomor halama dengan angka Arab 1,2 dst, dipakai dari halama pendahuluan, sedangkan untuk nomor-nomor halama sebelumnya, yaitu Judul, Abstrak, Pengantar, Daftar isi, dituliskan dengan angka Romawi kecil, i, ii, iii, iv, v..dst. Untuk makalah yang hendak diterbitkan di majalah ilmiah maupun yang hendak dipresentasikan di seminar, Daftar isi tidak perlu ada dan angka Romawi tidak dipakai sehingga urutannya adalah langsung judul beserta nama penulis, Abstrak, Pengantar, Pendahuluan, atau tanpa Pengantar, Materi pokok, Penutup, dengan nomor halama yang seluruhnya dengna angka Arab 1, 2, 3....dst.

Adapun isi bagian materi pokoknya, amat bervariasi, kecuali tergantung jenis karya tulisnya juga tergantung esensi materinya. Namun bagaimana pun tentu memuat penyajian fakta maupun data, serta pembahasan yang diikuti penarikan kesimpulan secara induktif. Bagian Penutup akan diawali dengan penarikan kesimpulan secara komprehensif atau menyeluruh sebagai kelanjutan dari yang dipaparkan dibagian materi pokok, dan diakhiri dengan Ucapan terima kasih serta daftar pustaka, di mana daftar pustaka akan merupakan bagian bab tersendiri dan terakhir. Kerapkali Ucapan terima kasih juga merupakan bab tersendiri sebelum daftar pustaka. Adapun Gambar dan tabel kerapkali berintegrasi ke dalam materi pokok, namun kadang-kadang berupa lampiran yang disajikan di bagian akhir dari bagian penutup. Kalau pemberian nomor gambar dibubuhkan di bawah gambar dengan angka Arab, maka pemberian nomor Tabel dibubuhkan di atas tabel dengan angka Romawi besar. Selanjutnya di bawah atau disamping Gambar dituliskan keterangan Gambar dan dibawah atau disamping nomor Tabel, dituliskan keterangan kabel.
pertemuan ilmiah dan karya tulis ilmiah

Geopolitik dan Wawasan nusantara


GEOPOLITIK DAN WAWASAN NUSANTARA
Kewarganegaraan

            Dalam realitasnya tujuan dan cita-cita Nasional bangsa Indonesia dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya kondisi geografis suatu negara, manusia yang bertempat tinggal dan lingkungan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dengan diampit oleh dua samudara (pasifik dan Hindia) serta dua benua (asia dan australia). Dari sisi bangsa Indonesia sangatlah mencoloknya keanekaragaman budaya, suku, ras, dll yang bisa menjadi keutungan maupun acaman bagi kesatuan bangsa.
            Dari kondisi geografis yang dimiliki oleh bangsa Indonesia titik awal ditinjaunya sikap bangsa baik dari segi politik, ekonomi, social, budaya maupun ketahanan keamanan, dengan adanya kondisi tersebut maka bangsa Indonesia harus memiliki wawasan nusantara sebagai landasan dan pendoman dalam mencapai tujuan nasional.


  • Pengertian wawasan Nusantara


Istilah wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti tinjauan, pandangan, atau penglihatan indrerawi. Yang artinya cara memandang, meninjau, dan melihat suatu keadaanya baik dalam diri maupun diluar dirinya. Sedangkan nusantara berasal dari “ nusa ” yang berarti pulau-pulau, antara “ antara ” diapit diantara dua hal. Istilah ini dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia.
            Wawasan nusantara merupakan cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasionalya yaitu Pancasila dan UUD 1945. Wawasan nusantara merupakan perwujudan dari Pancasila yang mengandung keseimbangan, keselarasan, dan kesarasian yang terwujudnya kesatuan dalam bidang politk ekonomi, social budaya, keamanan dan pertahanan.
Wawasan nusantara penjabaran dari falsafah bangsa sesuai dengan keadaan geografis dan sejarah yang dialami. Wawasan nusantara akan menentukan bagaimana suatu bangsa memanfaatkan kondisi geografis, sejarah, social budayanya untuk perkembangan dan cita-cita bangsa serta bisa memandang diri dan lingkunganya yang menjadi sumber utama dan landasan kuat dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional.


  • Tujuan wawasan nusantara

            Tujuan wawasan nusantara tidak boleh menyimpang dari tujuan nasional (mewujudkan kesejateraan dan ketentraman bagi bangsa Indonesia serta ikut serta mewujudkan perdamaian bagi seluruh umat manuisia). Dari hal itu lebih didalami bahwa wawasan nusantara bertujuan kedalam  untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek almiah(gatra geografis, keadaan dan kekayaan alam,kemampuan pendunduknya). Aspek social (gatra politik, ideologi, ekonomi, social budaya, pertahanan-keamanan) untuk tujuan yang diarahkan ke luar bangsa Indonesia turut mewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian bagi umat manusia.
Dasar pemikiran wawasan nusantara

  1. Keadaan geografis
Jumlah pulau, diapit,jumlah pedunduk, keadaan geografis terletaknya.

  1. Keadaan geostrategis
Dari keadaan geostrageis memberikan pengaruh yang menguntungkan dan merugikan bahkan mengundang acaman yang membahayakan. Pengaruh baik dari Kawasan lalulintas perdangangan internasional, pelayaran dll. Pengaruh buruk masuknya kebudayaan yang dapat merusak integritas maupun identitas bangsa. Geostrategis merupakan kebijaksanaan dalam menentukan tujauan-tujuan dan sarana untuk mencapai tujuan nasional.

  1. Keadaan geopolitik
Geopolitik merupakan dari kata geo dan politik. Geo merupakan suatu keadaan tempat dan politik suatu keadaan kebijakan . dapat diartikan bahwa geopolitik merupakan politik yang tidak lepas dari pengaruh letak dan kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Bagi bangsa Indonesia geopolitik merupakan pandangan dalam mempertimbangkan factor factor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasional.

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

PENGERTIAN IMPLEMENTASI
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1.    Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2.   Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3.    Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan    asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c.    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d.    Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1.    Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2.      Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

3. Penerapan Wawasan Nusantara
a.    Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b.    Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c.    Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d.   Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e.    Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f.  Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.


Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1.  Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1. Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2. Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3. Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4. Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan. (Dikutip dari berbagai sumber)

Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Bidang Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.      Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2.      Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.   Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4.   Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.   Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Bidang Social
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1.    Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.    Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1.      Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2.    Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.      Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.


Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.     Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2.     Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.    The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4.     Building Win Win World (HENDERSON) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5.     The Second Curve (IAN MORISON) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1.    Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.    Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.


Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara :
1.      Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
2.      Dunia Tanpa Batas
a.                Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b.                Kenichi Omahe
Dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
     3.      Era Baru Kapitalisme
a.                Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.

b.                Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
     4.      Kesadaran Warga Negara
a.                Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.                Kesadaran bela negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik

 Fungsi
Fungsi dari wawasan nusantara adalah:
1.      Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.       Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan
3.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
4.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
5.      Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. 



Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah.

  Wadah Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen :
A.    Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
B.     Tata Inti Organisasi
            Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat)
C.    Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila
Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indoensia dalam eksistensinya yang meliputi; :
a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
    Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
    Rakyat Indonesiayang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
    Pemerintahan negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh   tumpah darah Indonesia.
b) Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal.
     Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup daratan, perairan dan dirgantara.
    Satu kesatuan politik.
    Satu kesatuan sosial budaya.
    Satu kesatuan ekonomi, atas asas usaha bersama.
    Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
    Satu kesatuan kebijakan nasional.

UNSUR KONSEPSI WAWASAN NUSNATARA
1.      Wadah (counter)
Wadah kehidupan bangsa Indonesia meliputi wilyah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan beraneka ragam budaya. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan organisasi kenegaraan adalah wadah kegiatan kenegaraan dalam wujudsupra politik. Sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infra politik.
2.      Isi (content)
Isi dari wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dimana untuk mencapi tujuan tersebut harus mampu diciptakan persatuan dan kesatuan dalam berbhineka dalam kehidupan nasional.
3.      Tata Laku (counduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang melahirkan perilaku bangsa Indonesia baik tata laku batiniah dan lahiriah. Kedua tata laku ini akan mencerminkan identitas atau kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta akan tanah air dalam semua aspek.
   Tata Laku Wawasan Nusantara
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang mencangkup dua segi yaitu tata laku batiniah dan lahiriah.
a.       Tata laku batinia
Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia yang berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental.
b.      Tata laku lahiriah                                                                             
Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa indonesia.Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan yang Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Dari  Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.