GEOPOLITIK DAN WAWASAN NUSANTARA
Kewarganegaraan
Dalam realitasnya tujuan dan
cita-cita Nasional bangsa Indonesia dipengaruhi oleh beberapa factor
diantaranya kondisi geografis suatu negara, manusia yang bertempat tinggal dan lingkungan.
Bangsa Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu
pulau dengan diampit oleh dua samudara (pasifik dan Hindia) serta dua benua
(asia dan australia). Dari sisi bangsa Indonesia sangatlah mencoloknya
keanekaragaman budaya, suku, ras, dll yang bisa menjadi keutungan maupun acaman
bagi kesatuan bangsa.
Dari
kondisi geografis yang dimiliki oleh bangsa Indonesia titik awal ditinjaunya
sikap bangsa baik dari segi politik, ekonomi, social, budaya maupun ketahanan
keamanan, dengan adanya kondisi tersebut maka bangsa Indonesia harus memiliki
wawasan nusantara sebagai landasan dan pendoman dalam mencapai tujuan nasional.
- Pengertian wawasan Nusantara
Istilah wawasan berasal dari kata
“wawas” yang berarti tinjauan, pandangan, atau penglihatan indrerawi. Yang
artinya cara memandang, meninjau, dan melihat suatu keadaanya baik dalam diri
maupun diluar dirinya. Sedangkan nusantara berasal dari “ nusa ” yang berarti
pulau-pulau, antara “ antara ” diapit diantara dua hal. Istilah ini dipakai
untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau
Indonesia.
Wawasan
nusantara merupakan cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya
sesuai dengan ide nasionalya yaitu Pancasila dan UUD 1945. Wawasan nusantara
merupakan perwujudan dari Pancasila yang mengandung keseimbangan, keselarasan,
dan kesarasian yang terwujudnya kesatuan dalam bidang politk ekonomi, social
budaya, keamanan dan pertahanan.
Wawasan nusantara penjabaran dari
falsafah bangsa sesuai dengan keadaan geografis dan sejarah yang dialami.
Wawasan nusantara akan menentukan bagaimana suatu bangsa memanfaatkan kondisi
geografis, sejarah, social budayanya untuk perkembangan dan cita-cita bangsa
serta bisa memandang diri dan lingkunganya yang menjadi sumber utama dan
landasan kuat dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional.
Tujuan
wawasan nusantara tidak boleh menyimpang dari tujuan nasional (mewujudkan
kesejateraan dan ketentraman bagi bangsa Indonesia serta ikut serta mewujudkan
perdamaian bagi seluruh umat manuisia). Dari hal itu lebih didalami bahwa
wawasan nusantara bertujuan kedalam
untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional, baik
aspek almiah(gatra geografis, keadaan dan kekayaan alam,kemampuan pendunduknya).
Aspek social (gatra politik, ideologi, ekonomi, social budaya,
pertahanan-keamanan) untuk tujuan yang diarahkan ke luar bangsa Indonesia turut
mewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian bagi umat manusia.
Dasar pemikiran wawasan nusantara
- Keadaan geografis
Jumlah pulau,
diapit,jumlah pedunduk, keadaan geografis terletaknya.
- Keadaan geostrategis
Dari keadaan geostrageis
memberikan pengaruh yang menguntungkan dan merugikan bahkan mengundang acaman
yang membahayakan. Pengaruh baik dari Kawasan lalulintas perdangangan
internasional, pelayaran dll. Pengaruh buruk masuknya kebudayaan yang dapat
merusak integritas maupun identitas bangsa. Geostrategis merupakan
kebijaksanaan dalam menentukan tujauan-tujuan dan sarana untuk mencapai tujuan nasional.
- Keadaan geopolitik
Geopolitik merupakan
dari kata geo dan politik. Geo merupakan suatu keadaan tempat dan politik suatu
keadaan kebijakan . dapat diartikan bahwa geopolitik merupakan politik yang
tidak lepas dari pengaruh letak dan kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah
hidup. Bagi bangsa Indonesia geopolitik merupakan pandangan dalam
mempertimbangkan factor factor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan
nasional.
IMPLEMENTASI
WAWASAN NUSANTARA
PENGERTIAN
IMPLEMENTASI
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan
nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari
yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan
nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai
berikut :
1.
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah
Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan
dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia.
2.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan
perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud
pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai
penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
1. Kekayaan di wilayah
nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa
untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2. Tingkat perkembangan
ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas
yang memiliki daerah masing-masing.
3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi
kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai
kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan
kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku,
asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status
sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak
ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak
menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya
bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan. Implementasi
wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah
air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain :
1. Bahwa ancaman
terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap
seluruh bangsa dan negara.
2. Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam
pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3.
Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu
manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang
wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula
dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang
mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas
wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara
tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan
nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai
proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di
bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di
bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh
rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi
berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Bidang Ekonomi
Dalam
bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan
tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan
masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam
itu sendiri.
Prinsip-prinsip implementasi wawasan
nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1. Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
2. Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan
ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan
ekonominya.
3. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran
rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh implementasi wawasan nusantara
dalam bidang ekonomi
diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya
Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.
Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu
didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada
pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
1. Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk
daerah.
2. Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk
daerah.
3. Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80%
untuk daerah.
4. Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk
pusat dan 30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya
“Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan
tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN,
sebagai perimbangan. (Dikutip dari berbagai sumber)
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Bidang Politik
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut
harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam
pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
2. Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
3. Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga
pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps
diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau
terluar dan pulau kosong.
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Bidang Social
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1. Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan
Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber
pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya
dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Implementasi
Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau
juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan
dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda
daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun
TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi
kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
Indonesia.
Prospek
Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan
beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global
Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyatnya.
2. Borderless
World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif
tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb.
Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.
The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme
adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat
serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building
Win Win World (HENDERSON) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi,
menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang
bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The
Second Curve (IAN MORISON) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang
lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar
terwujudnya masyarakat baru.
Dari
rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu
adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena
kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara
sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang
maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih
tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implementasinya perlu lebih
diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi
adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan
berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan
kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan
pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keberhasilan
Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan
kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan
warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2.
Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara,
bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara
sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar
ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur,
terjadwal dan terarah.
Beberapa tantangan Implementasi Wawasan
Nusantara :
1. Pemberdayaan Masyarakat
John
Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam
arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi
nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini
merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama
untuk daerah-daerah tertinggal.
2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi
pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi
tantangan global.
b. Kenichi
Omahe
Dalam
bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam
perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin
dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan
konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan Iptek dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi
masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
Dalam
bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim
ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan
kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di
era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester
Thurow
Dalam
bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era
baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance)
antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme,
negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang
ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global
yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan
Kewajiban
Manusia
Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban
dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran
bela negara
Dalam
mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,
menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami
penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik
Fungsi
Fungsi
dari wawasan nusantara adalah:
1. Wawasan nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Wawasan nusantara
sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep
dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan
3. Wawasan nusantara sebagai
wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi,
kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan
pertahanan dan keamanan.
4. Wawasan nusantara sebagai
wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia
dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh
wilayah dan segenap kekuatan negara.
5. Wawasan nusantara sebagai
wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak
terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Tujuan wawasan nusantara
terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam
Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial”.
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,
serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan,
kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Jadi dapat di tarik
kesimpulan bahwa Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang
tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan
kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah.
Wadah
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen :
A. Wujud Wilayah
Batas
ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya
terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan.
Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan
oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk
kerucut terbuka keatas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi.
Setelah
bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam
wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada
di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia,
dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah
Nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan
keamanan.
B. Tata Inti Organisasi
Bagi
Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan
sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan, menganut sistem
presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia
adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat)
C. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud
tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara
yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan
dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat
diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila
Isi
wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indoensia dalam
eksistensinya yang meliputi; :
a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil
dan makmur.
Rakyat Indonesiayang berkehidupan kebangsaan yang
bebas.
Pemerintahan negara Indonesia melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b) Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal.
Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup daratan,
perairan dan dirgantara.
Satu kesatuan politik.
Satu kesatuan sosial budaya.
Satu kesatuan ekonomi, atas asas usaha bersama.
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Satu kesatuan kebijakan nasional.
UNSUR KONSEPSI WAWASAN NUSNATARA
1. Wadah (counter)
Wadah
kehidupan bangsa Indonesia meliputi wilyah Indonesia yang memiliki kekayaan
alam dan penduduk dengan beraneka ragam budaya. Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang merupakan organisasi kenegaraan adalah wadah kegiatan kenegaraan
dalam wujudsupra politik. Sedangkan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infra politik.
2.
Isi (content)
Isi dari wawasan
nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita
serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dimana untuk
mencapi tujuan tersebut harus mampu diciptakan persatuan dan kesatuan dalam
berbhineka dalam kehidupan nasional.
3.
Tata Laku (counduct)
Tata laku merupakan
hasil interaksi antara wadah dan isi yang melahirkan perilaku bangsa Indonesia
baik tata laku batiniah dan lahiriah. Kedua tata laku ini akan mencerminkan
identitas atau kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan
kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta akan tanah air dalam semua
aspek.
Tata Laku Wawasan Nusantara
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan
isi, yang
mencangkup dua segi yaitu tata laku batiniah dan lahiriah.
a. Tata laku
batinia
Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari
bangsa indonesia yang berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk
sikap mental.
b. Tata
laku lahiriah
Tata
laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa indonesia.Tata
laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan kata dan
karya, keterpaduan pembicaraan dan perbuatan yang Meliputi perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Dari Kedua hal tersebut akan mencerminkan
identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air
sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan
nasional.